Warta Jawa – Aparat penegak hukum berhasil membongkar sebuah pabrik mi berformalin yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Temuan ini mengejutkan banyak pihak dan memunculkan kekhawatiran serius terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat sekitar wilayah tersebut.

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kepolisian setempat menggerebek lokasi produksi setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas tersebut. Penggerebekan menghasilkan temuan sejumlah bahan kimia berbahaya, termasuk formalin, yang pemilik pabrik gunakan secara sengaja dalam proses produksi mi.
Petugas menyita ratusan kilogram mi siap edar yang sudah mengandung formalin dan boraks. Produk berbahaya tersebut telah beredar ke sejumlah pasar tradisional dan warung makan di beberapa kecamatan di Boyolali, bahkan berpotensi menjangkau wilayah kabupaten tetangga.
Baca Juga : Kebakaran Pasar Darurat Ngawen Blora Hanguskan Kios
Pemilik pabrik mengaku menambahkan formalin ke dalam adonan mi dengan tujuan memperpanjang masa simpan produk tanpa biaya pengawet yang mahal. Pelaku menjalankan produksi ilegal ini selama beberapa bulan tanpa izin resmi dari otoritas pangan maupun dinas kesehatan setempat.
BPOM menegaskan bahwa formalin merupakan bahan kimia yang sama sekali tidak boleh masuk ke dalam rantai produksi makanan. Konsumsi makanan berformalin secara terus-menerus dapat memicu kerusakan organ dalam, gangguan saluran pencernaan, hingga risiko kanker dalam jangka panjang.
Pihak kepolisian resmi menetapkan pemilik pabrik sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Pangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman yang menanti pelaku mencapai beberapa tahun penjara ditambah denda yang cukup besar.
Terungkapnya pabrik mi berformalin di Boyolali ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan produksi pangan rumahan yang selama ini luput dari pantauan rutin otoritas terkait.