
Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
News Anggi – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah mengambil langkah preventif dengan mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pencegahan tersebut dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai Saksi
Nadiem mengaku telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem Makarim.
Dugaan Pemufakatan Jahat dalam Pengadaan Chromebook

Kejaksaan Agung saat ini sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang diduga melibatkan beberapa pihak.
Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Padahal, penggunaan Chromebook sebenarnya bukanlah suatu kebutuhan mendesak. Pada tahun 2019, Kemendikbudristek sudah melakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook yang hasilnya tidak efektif. Berdasarkan pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan agar penggunaan laptop menggunakan sistem operasi Windows.
Anggaran Pengadaan Chromebook yang Fantastis
Kasus ini melibatkan dana yang sangat besar, dengan total pengadaan laptop Chromebook menghabiskan dana sekitar Rp9,982 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu Rp3,582 triliun yang berasal dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Kejagung berfokus pada dugaan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan pengadaan peralatan pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan teknis.
Harapan ke Depan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi negara dan menyangkut anggaran yang sangat besar.
Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
